Rapat Evaluasi Perkembangan BUMDES 2020 Kab. Magetan
Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
Perkembangan BUMDes Tahun 2020 Kab. Magetan menunjukan kenaikan yang cukup signifikan, cukup banyak BUMDes yang kembali aktif beroperasi untuk meningkatkan perekonomian desa, banyak potensi desa yang dapat di kelola BUMDes seperti potensi wisata, produk khas desa dan produk – produk pertanian dan perkebunan.