Rapat Koordinasi Pengelola Pasar Desa

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pasar desa di era Pandemi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan (PEP) Dinas PMD Kab Magetan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelola Pasar Desa. Rakor diikuti oleh 30 peserta dari unsur perangkat desa dan pengelola manajemen pasar di 15 Kecamatan di Magetan.

          Dalam kegiatan tersebut Kabid PEP Sugeng Mahrup, SSTP, M.Si menjelaskan bahwa Pasar desa yang merupakan “urat nadi” perekonomian perdesaan di Magetan tetap aktif dalam menjalankan unit usahanya. Geliat ekonomi pasar desa meskipun berdampak Covid 19 namun tetap berjalan seperti adanya. Saat ini ada mandat social untuk menjalankan protocol kesehatan dalam menjalankan aktifitas pasar desa di Magetan. Protokol kesehatan penting dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kesehatan para pelaku usaha pasar desa.

          Dijelaskan lebih lanjut oleh Kabid PEP, pengelolaan pasar desa di Kabupaten Magetan berjalan dengan baik dengan indikasi meningkatnya sumbangan PADes dari pasar desa terhadap pos pendapatan APBDes.  Beberapa pasar desa di Magetan juga telah dikelola oleh Badan usaha Milik desa (BUMDes).

          Sementara Kasi Lembaga Ekonomi msyarakat Perdesaan, Agus Suhadi, SP menjelaskan tentang Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa. Terkait dengan protokol pasar desa beberapa hal yang wajib yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh pengelola pasar desa antara lain adalah: Membersihkan area pasar dengan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun; Menyediakan tempat sampah tertutup; mengatur jarak antar lapak pedagang minimal 1 Meter; menerapkan jarak fisik antar orang minimal 1 Meter, dan sebagainya.

          Dijelaskan pula tentang kewajiban yang harus dijalankan pedagang pasar desa dan pengunjung pasar desa untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama. Protokol Normal Baru dalam menjalankan aktifitas pasar desa penting dilaksanakan untuk menjaga sustainabilitas aktifitas ekonomi pasar desa. Sehingga pasar desa bisa menjadi lokomotif bagi perekonomian desa.

          Dalam kalimat penutup kegiatan rakor pengelola Pasar, kabid PEP mengharapkan pengelola pasar tetap semangat dalam menjalankan manajemen usaha dan manajemen kegiatan pasar desa. Pasar desa diMagetan harus dijaga sebagai penggerak dinamika ekonomi perdesaan dan dalam meningkatkan pendapatan asli desa, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *