Bekerja Untuk Memberdayakan
DINAS PMD KAB MAGETAN : BEKERJA UNTUK MEMBERDAYAKAN Tugas Pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan. Fungsi perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat...