Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM)

Dalam rangka penyaluran dana sosial tahun anggaran 2019, maka dilakukan pemberian dana amanah pemberdayaan masyarakat (DAPM) yang dilaksanakan di kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengawasi pemberian dana amanah ini yang diwakilkan oleh kasi bidang pemerintahan desa untuk memberikan sambutan dan memonitoring secara langsung penyaluran dana. kegiatan diikuti oleh camat, kepala desa, kepolisian dan unsur masyarakat. dengan adanya dana amanah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *