Bidang Pemberdayaan Pembangunan Desa
Bidang Pemberdayaan Pembangunan Desa
- Perumusan kebijakan teknis dibidang pemberdayaan pembangunan desa,berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan kepala dinas
- Penyusunan program dan/atau kegiatan pendukung dibidang pemberdayaan pembangunan desa
- Pengoordinasian dan penyelenggaran tugas dibdiang pengelolaan keuangan desa, pendampingan pembangunan perdesaan dan pemberdayaan pembangunan masyarakat perdesaan
- Pembinaan dan pengendalian,pellaksanaan tugas dibidang pengelolaan keuangan desa, pendampingan pembangunan perdesaan dan pemberdayaan pembangunan masyarakat perdesaan
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kinerja dibidang pengelolaan keuangan desa,pendampingan pembangunan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat perdesaan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala dinas