SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK (SIPP)
Pelayanan publik yang dilakukan DPMD Kab. Magetan adalah melalui aplikasi SPAN LAPOR untuk menangani pengaduan masyarakat tentang pemerintahan desa
Pelayanan publik yang dilakukan DPMD Kab. Magetan adalah melalui aplikasi SPAN LAPOR untuk menangani pengaduan masyarakat tentang pemerintahan desa
Berikut sarana dan prasarana yang terdapat di dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten magetan, berupa ruang tamu, ruang pertemuan, ruang laktasi dan sebagainya
Berikut SOP Pelayanan pengaduan masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan
Untuk mengurangi penyebaran virus COvid19 DPMD Kab. Magetan melakukan kegiatan vaksinasi
Untuk mendukung kegiatan pemerintah kab. magetan terkait penghijauan alam di Kab. Magetan pada hari selasa tanggal 27 Februari dilakukan penanaman pohon di Mojosemi Kab. Magetan
Stydy banding dari Kab. Semarang pada tanggal 10/12/2020
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Magetan, Melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan BUMDES Tahun 2020 yang di laksanakan di gedung KORPRI Kab. Magetan pada tanggal 25 – 26 November 2020.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan
Jl. Tri Pandita No. 03 Magetan
Magetan, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Indonesia 63319
Telp: (0351) 894209
Email : dpmd@magetan.go.id
JAM KERJA
SENIN-KAMIS : 07.30-15.30
JUMAT : 07.30-14.30
Lain - Lain